Mengenal Asuransi Perjalanan untuk Liburan Keluarga yang Lebih Tenang

Lebaran baru saja selesai. Tapi karena kemarin ngga mudik dan jalan-jalan paling jauh hanya ke Cinere dan Pondok Indah, jadi sampai saat ini pun masih merasa butuh liburan alias jalan-jalan yang agak jauhan 😀

Biar tetap semangat back to office, waktu lunch break harus dimanfaatkan untuk planning liburan mendatang hahaha… Ngomong-ngomong tentang planning perjalanan, saya tuh baru sadar kalau selama ini ada satu hal yang sebenarnya krusial tapi selalu dilupakan. Well bukan lupa juga sebetulnya, tapi simply karena ngga kepikiran; yaitu asuransi perjalanan..

Jalan-jalan yang lalu bareng keluarga ke Jogja lanjut Punthuk Setumbu di Magelang untuk menikmati sunrise dan siluet candi Borobudur.

Di antara tetek bengek itinerary, wardrobe, obat, toiletries, kamera dan teman-temannya, saya jujur belum pernah dengan niat membeli asuransi perjalanan setiap mau bepergian. Baru kemarin ini aja sejak baca berita tentang kasus pencurian koper dari conveyor belt bagasi di bandara Soetta; ada netizen yang share info bahwa kehilangan bagasi seperti ini termasuk salah satu resiko yang ditanggung oleh asuransi perjalanan.

Nah dari situ saya mulai ngulik-ngulik informasi seputar asuransi perjalanan. Apa manfaatnya? Resiko apa saja yang dicover? Apakah hanya untuk yg naik pesawat? Mahal ngga sih? Nah ini beberapa hal yang saya pelajari mengenai asuransi perjalanan.

Asuransi perjalanan pada umumnya menanggung resiko-resiko yang mungkin terjadi selama perjalanan, antara lain :

Resiko perjalanan menggunakan maskapai penerbangan

Kompensasi atas bagasi yang delay atau hilang

Bagasi delay itu yang bagaimana? Misalnya koper kita salah masuk pesawat; harusnya ke Jogja tapi ternyata kopernya terbawa penerbangan ke kota lain, tentu butuh waktu tambahan sampai kita bisa menerima koper tersebut kembali. Nah uang kompensasi yang kita peroleh bisa digunakan untuk membeli pakaian ganti sementara.

Tentang bagasi yang hilang, alhamdulillah saya belum pernah mengalami. Tapi beberapa tahun lalu saat pulang perjalanan dinas Palembang-Jakarta, rekan kerja saya kehilangan bagasinya berupa satu dus pempek oleh-oleh. Naas untuknya, karena dus pempek saya dan satu rekan lagi yang seperjalanan aman sentosa. Pada akhirnya ia memperoleh ganti rugi sih berupa satu dus pempek juga dari maskapainya sekitar seminggu setelahnya, tentu setelah pakai ngomel dan marah-marah terlebih dulu.

Saya jadi ingat berita yang sempat ramai sekitar bulan Mei lalu, tertangkapnya pencuri koper yang beraksi di bandara Soekarno Hatta. Entah apa motifnya mencuri koper yang kemungkinan besar hanya berisi pakaian dan keperluan pribadi, tapi yang pasti kejadian ini real terjadi.

Berdasarkan Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasal 5, maskapai berkewajiban mengganti kerugian atas bagasi yang hilang tapi jumlahnya tidak besar, hanya Rp 200.000 per kg (max 20kg atau Rp 4.000.000), dan bagasi baru bisa dinyatakan hilang bila tidak diketemukan dalam waktu 14 hari kalender sejak penumpang tiba di bandara tujuan.

Miris kalau tahu harga koper Rimowa yang dicuri itu, sepertinya bisa sampai 5 kali lipat ganti rugi maksimum. Itu juga baru harga kopernya, belum sama isinya, hehehe 😀

Dengan asuransi perjalanan, jika amit-amit sampai terjadi kehilangan bagasi, asuransi perjalanan bisa memberikan manfaat tambahan (di luar ganti rugi oleh maskapai) hingga Rp 3 juta untuk penumpang.

Kompensasi atas pesawat delay > 3 jam atau dibatalkan.

Ganti rugi atas keterlambatan penerbangan diatur dengan Permenhub No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Pasal 10 & 12 yaitu sebesar Rp 300.000 per penumpang untuk keterlambatan > 4 jam; atau kalau untuk penerbangan yang dibatalkan kurang dari 7 hari sejak jadwal keberangkatan, ganti rugi berupa refund harga tiket + 50% dari Rp 300.000,- per penumpang. Semoga saya tidak salah menangkap isi Permen ini ya.

Tapi kalau saya mencoba buat skenario sendiri, misalnya beli tiket sudah jauh-jauh hari supaya dapat harga murah, lalu pas menjelang hari H dibatalkan; maka total ganti rugi yang diterima penumpang hampir bisa dipastikan ngga akan cukup untuk beli tiket baru untuk tanggal keberangkatan yang sama (atau yang jadwalnya paling dekat).

Produk asuransi perjalanan ada yang memberikan ganti rugi atas flight cancellation dengan nilai yang berbeda-beda, dari Rp 500.000 hingga Rp 25 juta.

Kompensasi untuk biaya pengobatan atas kondisi medis (kecelakaan maupun sakit) di tempat tujuan

Resiko kecelakaan dan jatuh sakit bisa terjadi di mana pun dan kapanpun, apalagi untuk adventurous traveller dan jika tempat tujuan memiliki perbedaan kondisi suhu dan kelembaban yang ekstrim dengan lokasi asal. Repotnya kalau sedang tidak berada di kota atau bahkan negara sendiri. Nah asuransi perjalanan juga menanggung biaya RS jika terpaksa tertanggung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit akibat kecelakan maupun jatuh sakit di tempat tujuan.

Provider Asuransi Perjalanan di Indonesia

Di Indonesia ternyata cukup banyak provider asuransi perjalanan yang mengcover hal-hal yang saya tuliskan di atas, antara lain AXA, Adira Insurance, Asuransi Simasnet, MNC, Tokio Marine, Lippo Insurance, MSIG, dan masih banyak lagi.

Agak kerja keras juga ya kalau harus cek satu per satu websitenya, sedangkan masing-masing provider tentu punya lebih dari 1 tipe asuransi perjalanan juga. Untuk bisa mencari, membandingkan dan membeli asuransi dengan lengkap bisa dicoba cek ke website www.futuready.com sebagai supermarket asuransi online yang punya lisensi resmi dari OJK.

Asuransi Perjalanan merupakan salah satu jenis asuransi yang dijual di Futuready. Jangan salah ya, Futuready tidak menerbitkan asuransi sendiri, tapi merupakan ecommerce yang menampilkan produk-produk asuransi dari perusahaan asuransi terkemuka yang bisa kita beli secara online langsung di websitenya.

Futuready juga menyediakan macam-macam asuransi perjalanan, baik untuk perjalanan dalam maupun luar negeri

Sebagaimana ecommerce pada umumnya, Futuready menyediakan berbagai metode pembayaran yang bisa dipilih sesuai preferensi kita, yaitu dengan kartu kredit, transfer bank atau bayar lewat minimarket terdekat. Setelah membayar dan disetujui, polis elektronik akan langsung dikirimkan via email dan langsung aktif. Futuready juga bisa membantu nasabah dalam pengurusan klaim dengan bantuan CS baik melalui telepon maupun online.

Berapa biaya premi asuransi perjalanan?

Premi asuransi perjalanan yang harus dibayar tentu bervariasi tergantung lama perjalanan, lokasi tujuan, dan juga manfaat yang diberikan. Umumnya premi asuransi perjalanan dalam negeri lebih rendah dibandingkan dengan perjalanan ke luar negeri.

Saya coba mencari info premi asuransi perjalanan ke Jogja di website Futuready, surprisingly ngga mahal lho. Untuk perjalanan ke Jogja 4 hari, premi mulai dari Rp 25.000 (dengan limit klaim Rp 50 juta) dan premi termahal adalah Rp 310.000 (dengan limit klaim 400 juta). Yang penting kita cek dulu resiko apa saja yang ditanggung dan berapa nilai manfaatnya, lalu sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kita.

——

Nah setelah tahu besarnya manfaat asuransi perjalanan, preminya ngga mahal dan belinya juga mudah, jadi mikir berkali-kali nih kalau masih mau jalan-jalan tanpa proteksi 😀

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.