Di mana mencari jasa bantuan hukum?

Hukum, hal yang selalu kita anggap di luar kita namun sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Begitu banyak hal dari yang sederhana sampai rumit di sekitar kita yang sebenarnya merupakan permasalahan hukum. Dari urusan kontrak (kontrak rumah, kontrak kerja, perjanjian bisnis), waris & hibah, perceraian, penipuan, hutang-piutang, dan banyak lagi yang lainnya.

justika-di-mana-mencari-bantuan-hukum-rectKalau masalahnya tidak kompleks akan lebih baik jika bisa diselesaikan di luar jalur hukum, istilahnya “secara kekeluargaan”. Apalagi jika masalahnya berhubungan dengan keluarga / kerabat. Kenapa? Karena berurusan dengan hukum itu mahal, sulit, dan melelahkan. Menguras harta dan sebagian kewarasan.

Setidaknya seperti inilah gambaran yang saya dapatkan dari cerita beberapa orang yang unluckily harus berhadapan dengan masalah hukum. Menempuh jalur hukum itu ibarat masuk ke hutan rimba, jalan setapaknya tertutup daun dan ranting kering, banyak nyamuk nguing-nguing, nemplok dan mengigit, belum lagi diintai oleh kawanan hewan buas yang siap menerkam. Mau keluar hutan ngga tau jalan, mau minta pertolongan ngga tau mesti cari ke mana.

Lebay kali ya analoginya? Hehehe… anyway emang beneran kok untuk orang awam seperti saya ini, berurusan dengan hukum bisa segitu menakutkannya. Well saya mungkin masih agak “beruntung” ya karena punya tante seorang notaris, juuuust in case I need information regarding the law saya bisa tanya ke beliau. Tapi di luar itu udah buta sama sekali deh.

Kesamaan dunia kesehatan dengan dunia hukum

1 | Dunia bisik-bisik

Menurut saya ada kesamaan antara dunia kesehatan dan dunia hukum. Pertama, praktisinya sama-sama terikat kode etik yang tidak memperbolehkan praktisinya beriklan. Makanya dunianya jadi dunia bisik-bisik, dan hampir selalu mengandalkan rekomendasi dari mulut ke mulut. Mas Anggara dari Justika.com bahkan bercerita bahwa di suatu kota di Indonesia, urusan hukum itu saking tertutup-nya bisa disubkon sampai 10 kali!

Iya jadi ada klien minta bantuan hukum ke pengacara A; lalu pekerjaan itu disubkon ke pengacara B, dari pengacara B disubkon lagi ke pengacara C dan seterusnya sampai subkon terakhir ke pengacara J alias ke-10. Terbayang sia-sianya waktu dan dana yang harus dikeluarkan jika untuk mendapat jasa pengacara saja begitu repotnya. Itu masih di luar urusan dengan pengadilan lho, baru nyari lawyer-nya saja.

2 | Saat Googling tak lagi cukup

Kesamaan kedua menurut saya, untuk urusan kesehatan dan hukum jika sudah mencapai level tertentu udah ngga cukup dengan googling saja. Karena kasus setiap orang berbeda-beda; ibarat konsultasi kesehatan online pasti ujung-ujungnya akan diminta konsul langsung ke dokter karena dokter harus melakukan anamnesa langsung kepada pasien untuk dapat menegakkan diagnosa yang benar.

Begitu pula dengan hukum; mungkin kita bisa menemukan banyak sekali resource tentang isi undang-undang dan peraturan bahkan studi kasus hukum di internet. Tetapi kasus setiap orang akan unik dan spesifik; dan perlu konsultasi langsung dengan penasihat hukum untuk benar-benar mengerti bagaimana posisi kita di mata hukum dan kira-kira langkah penyelesaiannya seperti apa.

3 | Spesialisasi Praktisi Hukum

Kesamaan berikutnya ialah masalah spesialisasi. Layaknya dokter, professional hukum juga ada spesialisasinya lho, jadi bukan model palugada, satu pengacara bisa menghandle aneka ragam urusan hukum. Ada spesialis hukum keluarga, pidana, perdata, bisnis bahkan hukum Internasional.

Jadi peer baru kan, selain cari akses ke pengacara, harus memastikan juga pengacara tersebut punya kemampuan dan keahlian hukum yang spesifik sesuai kebutuhan kita. Ngga mungkin konsultasi urusan sengketa waris ke praktisi hukum yang spesialisasinya di hukum teknologi.

Justika.com : angin segar bagi yang membutuhkan jasa bantuan hukum

screen-shot-2016-10-07-at-11-30-49-amNah karena dokter jauh lebih mudah dicari dan ditemui dibandingkan penasihat hukum, saya merasa hadirnya Justika.com menjadi angin segar bagi orang-orang yang membutuhkan jasa bantuan hukum.

Justika.com adalah sebuah website dengan konsep open marketplace yang mempertemukan klien hukum dengan professional hukum dengan bermacam-macam spesialisasi, yang memungkinkan masyarakat umum untuk mudah mendapatkan bantuan hukum dengan cepat (real-time), dimanapun dan terpercaya. Ada tiga profesi yang bisa ditemukan di Justika.com, yaitu Advokat/pengacara, notaris, dan penterjemah tersumpah.

Di sini para pencari bantuan hukum dapat secara transparan menentukan dan memilih sendiri dengan siapa mereka akan memperoleh bantuan atas persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Kurang lebih seperti ini cara kerja di Justika.com :

  1. Beritahu persoalan hukum Anda
  2. Silakan membandingkan praktisi hukum
  3. Pilih praktisi hukum yang sesuai kebutuhan
  4. Beri review atas jasa praktisi hukum tersebut setelah menggunakan jasanya.

Untuk saat ini menggunakan Justika.com tidak dipungut biaya, tetapi jika sudah memilih praktisi hukumnya, jasa mereka tentu saja tidak gratis. Di luar itu Justika.com juga melayani masyarakat yang memerlukan bantuan hukum namun terkendala biaya, jadi mereka bisa mendapat bantuan hukum dari professional hukum yang bekerja PROBONO.

Temukan praktisi hukum yang tepat di Justika.com

Hal ini sesuai peraturan teknis tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma yang diterbitkan oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Anyway saya baru tahu ya kalau advokat punya kewajiban memberi bantuan hukum gratis selama 50 jam dalam setahun berdasarkan peraturan tersebut. Mudah-mudahan ini jadi kabar gembira bagi masyarakat kecil yang berharap mendapat bantuan hukum cuma-cuma alias gratis dari pengacara saat terbelit masalah hukum.

Sooo kesimpulannya, tetep ngga ada kan yang pengen berurusan dengan perkara hukum? 😀 But if you must, you know where to seek help

Cara Mendapatkan Bantuan Hukum di Justika.com

  • 02_kirim_persoalan

    1. Beritahukanlah Persoalan Hukum Anda

    • Pilih Layanan Hukum yang Anda perlukan.
    • Berikan informasi waktu, lokasi dan kronologi dari Persoalan Hukum Anda.
    • Kami akan membagikan informasi tersebut kepada praktisi hukum yang berpengalaman yang bisa menyelesaikan persoalan hukum Anda
  • 03_dapatkan_proposal

    2. Membandingkan Praktisi Hukum

    Dalam hitungan jam, para praktisi hukum yang tertarik dan bersedia akan mengirimkan proposal. Masing-masing proposal akan memiliki informasi:

    • Profil Praktisi Hukum
    • Lingkup Pekerjaan
    • Estimasi
    • Scoring Proposal
  • 03_praktisi_hukum_terpilih

    3. Pilih Praktisi Hukum

    • Dengan 3 Tahapan yang harus di lalui yaitu Pengumpulan Proposal, Seleksi Proposal dan Pemilihan Pemenang. Bila anda menginginkan informasi yang lebih banyak bisa melakukan kontak dengan praktisi hukum melalui pesan yang terdapat dalam sistem Justika.com.
    • Bila tahapan Seleksi sudah Anda lalui dan semua siap, tentukan pemenang dan pekerjakan Praktisi Hukum berpengalaman yang profil, lingkup perkerjaan dan harganya sesuai dengan Anda.
  • 04_beri_review

    4. Beri Review

    Setelah Anda memilih pemenangnya dan memakai layanan Hukumnya, beritahu kami dengan memberi review dan komentar sehingga bisa berguna untuk orang lain yang ingin mengunakan layanan hukumnya.

Similar Posts

52 Comments

  1. Aaa,nyesel kemarin ga ikut :(. Aku pikir ini kmrn cm share portal artikel hukum Mbak Al. Ternyata malah lbh canggih ya milih lawyer. Dan tersedia lawyer probono nya. Great job justikaaa :))

    1. Biasa jasa lawyernya? Rate-nya tergantung sama lawyernya ya, nanti di proposal yang diberikan ada hitung2annya seharusnya sih. Kalau biaya kita pakai Justika.com nya gratis.

  2. Hmmmm… .Menarik, soalnya lagi perlu jasa pengacara etapi rada ragu karena suka banyak yg malah ngabisin duit doang.. Mayan juga nih buka-buka websitenya & nyari infonya online dulu sebelum langsung ketemu orangnya.

  3. Bener banget mba Alma, kita sebenernya gk ada yg pingin kena kasus hukum. To ternyata sehari2 kita dekat sm masalah hukum. Aku aja pernah smpe hrs sidang2. Dulu maksain diri tanpa pengacara krn no clue kemana hra cari pengacara yg baik.

  4. Bahasannya lumayan berat kalo buat saya, Hihihi

    Tapi memang wajib tahu juga ya biar lebih aware cari jasa lawyer, berharap sih gak pernah berhubungan dg lawyer dalam sebuah kasus maunya sih punya lawyer karena sukses sama satu bisnis tandatangan buat proyek-proyek besar gitu. Mimpiiiii…. Tapi aamiin deh ?

    Makasih infonya mbak Alma ?

  5. Menarik juga ya sekarang ada portal hukum sprt ini. Kadang suka bingung aku kalo adayg curhat yg butuh bantuan hukum sperti urusan kluarga atau adopsi kemana harus mengarahkannya hehee.. Thanks alma, nice info banget iniih ?

  6. Sebisa mungkin terbebas dari urusan hukum, ngeriii klo sudah harus berurusan, A jadi B, B jadi A *eh. Tapi siapapun yg terkena masalah semoga bisa memilih pengacara yang sesuai dgn kebutuhan hingg persoalan selesai, bisa melalui justika.com juga

    1. Setahu saya biaya jasa sudah di luar kewenangan Justika, jadi pure antara kita (klien) dengan praktisi hukum-nya. Tapi Justika memungkinkan kita cari pengacara yg mau kasih jasanya gratis (probono) juga kalo kita ada kendala biaya.

  7. Wah ini idea yg bagus, memang teknologi klo dimanfaatkan dengan positif bisa bermanfaat sekali ya. Adanya justika.com memberikan kemudahan bagi orang-orang yg kurang paham hukum seperti saya.

  8. Setuju banget Mba, googling tak lagi cukup untuk cari referensi, terutama untuk soal hukum. Justika bener2 solutif dan saya luhat user friendly cara penggunaannya.
    Nice share Mba

    1. waah sedih bgt sampe ketipu gt.. setidaknya praktisi hukum yg terdaftar di Justika sudah lewat screening, dan kita juga bisa kasih review (macam olshop ya) jadi lebih aman harusnya mah ya…

  9. Jaman semakin canggih ya mbak. Saat kita membutuhkan bantuan hukum jadinya ga perlu bisik-bisik lagi. Karena kita bisa pilih praktisi hukum terbaik yang diinginkan melalui justika 😀

  10. Berurusan dengan hukum? Ogah! Etapi, jika terpaksa, teteup harus dihadapi dengan tegar lah, ya. Dan kini, jika harus bersentuhan dengan hukum, saatnya merapat ke Justika. Hehe. Eits, ga juga, tanpa ber’kasus’ pun, sudah selayaknya jika kita mampir2 tuh ke webnya, banyak edukasi terkait peristiwa hukum kan yang bisa kita dapatkan dari sana? 🙂

  11. Sekarang cari apa-apa udah bisa banget dicari via online yaa mba, jadi lebih memudahkan :))
    Tinggal cari yang sesuai sama kebutuhan aja

  12. Bener ya, ternyata praktisi hukum itu ga boleh beriklan, jadi suka susah carinya ya. Jadinya kebanyakan berdasarkan bisik2 alias referensi

  13. Iya ya, kesehatan pun ngga cukup gugling. Mau gugling obat tertentu + harga + dan efek sampingnya nggak nemu euy. Apa mungkin yang ada info lengkapnya di page 100 wkwk

  14. Ah iyaa bener, praktisi hukum gak boleh beriklan yaa.. Justika ini menarik banget deh, jadi yang mau pakai jasa bisa menyesuaikan yaa.. udah gitu gratis pula justika nya 😀

  15. Wahh gak nyangka hukum hampir sama dengan kesehatan ya mbak. Iya sih memang, ketika bicara hukum dan kesehatan, tentu butuh orang yang benar-benar mengerti akan hal itu.
    Semoga saja Justika akan mempermudah masyarakat Indonesia yang berkebutuhan hukum ya mbak 🙂

  16. ini informasi yang bermanfaat. Mungkin harga pengacaranya juga bisa dinego sekalian ya,..untuk berbagai kasus hukum? Teman saya ngurus masalah cerai saja habis 40 juta buat bayar pengacara karena mereka rebutan hak asuh anak #glek! Coba kalau dia tahu ttg ini dari awal

    1. Kalau masalah nego sepertinya tergantung ke masing-masing pengacaranya ya.. setidaknya kita jadi lebih banyak pilihan untuk pakai jasa pengacara yg sesuai kemampuan finansial kita hehehe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.